Dua Pasang Remaja Ditelanjangi dan Diarak Warga Usai Kepergok Mesum

Dua Pasang Remaja Ditelanjangi dan Diarak Warga Usai Kepergok Mesum

Pasangan muda tertangkap mesum di rumah kontrakan, Kampung Kadu, RT07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Warga yang geram dengan ulah pasangan muda itu langsung menganiaya dan menelanjangi warga.

Pasangan muda itu diketahui bernama Rian (28) dan Mia Aulina (20). Keduanya digerebek warga saat mesum di rumah kontrakan milik warga bernama Helmi.

Tak hanya ditelanjangi, pasangan muda yang sudah tak mengenakan sehelai benang itu diarak keliling kampung. Warga juga menganiaya kedua muda mudi yang dimabuk asmara ini.

Adegan tersebut sempat diabadikan warga dengan telepon seluler dan tersebar luas melalui layanan WhatsApp (WA) dan langsung menjadi viral di Tangerang.

Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif pun langsung bertindak cepat, dengan mendatangi lokasi kontrakan pasangan muda itu, dan melakukan penyelidikan.

"Polresta tangerang akan proses hukum pelaku penganiayaan dan pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUHP dan atau 335 KUHP," katanya, lewat pesan WA, kepada wartawan, Senin (13/11/2017).

Menurutnya, aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga sehingga menyebabkan korban menderita luka-luka tersebut tidak bisa dibenarkan. Untuk itu harus ditindak.
Share:

0 comments:

Post a Comment


RAJADOMINO

Total Pageviews

Blog Archive