Amien Rais Siap Hadapi KPK Terkait Menerima Aliran Dana Rp 600 Juta |
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais angkat bicara mengenai penyebutan nama dirinya dalam sidang perkara korupsi alat kesehatan (alkes) yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 31 Mei 2017, nama Amien disebut menerima aliran dana Rp600 juta.
"Nah, kalau kejadian sepuluh tahun lalu kini diungkap dengan bumbu-bumbu dramatisasi di media massa dan sosial, tentu akan saya hadapi dengan jujur, tegas, apa adanya," kata Amien saat jumpa pers di kediamannya di Perumahan Taman Gandaria, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).
Dalam persidangan, jaksa menyebut Amien Rais menerima transfer dana hingga Rp600 juta dari pengadaan alkes pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan tahun 2005.
Mengetahui namanya disebut, Amien mengaku sempat melakukan kroscek kepada sekretarisnya. "Saya langsung saya follow-up dengan menanyakan kepada sekretaris saya tentang kebenarannya, berdasarkan rekening bank yang saya miliki," tutur mantan Ketua MPR ini.
Karena, lanjut dia, persoalan itu terjadi sekitar sepuluh tahun silam. Amien pun mengaku langsung "me-refresh" ingatannya khusus terkait persoalan itu.
"Pada waktu itu Soetrisno Bachir (mantan Ketua Umum PAN) mengatakan akan memberikan bantuan keuangan untuk tugas operasional saya untuk semua kegiatan, sehingga tidak membebani pihak lain," ucapnya.
0 comments:
Post a Comment